Sunday, August 7, 2016

Asmaul Husna: Al-wakil

Kata “al-Wakil” mengandung arti Maha Mewakili atau Pemelihara. Al-Wakil (Yang Maha Mewakili atau Pemelihara), yaitu Allah Swt. yang memelihara dan mengurusi segala kebutuhan makhluk-Nya, baik itu dalam urusan dunia  maupun urusan akhirat. Dia menyelesaikan segala sesuatu yang diserahkan hambanya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai. Firman-Nya dalam Alquran:

Artinya: “Allah Swt. pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.”
(Q.S. az-Zumar/39:62)

Dengan demikian, orang yang mempercayakan segala urusannya kepada Allah Swt., akan memiliki kepastian bahwa semua akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh hamba yang mengetahui bahwa Allah Swt.  yang Mahakuasa, Maha Pengasih adalah satu-satunya yang
dapat dipercaya oleh para hamba-Nya. Seseorang yang melakukan urusannya dengan sebaik-baiknya dan kemudian akan menyerahkan segala urusan kepada Allah Swt. untuk menentukan karunia-Nya.

Menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah Swt. melahirkan sikap tawakkal. Tawakkal bukan berarti mengabaikan sebab-sebab dari suatu kejadian. Berdiam diri dan tidak peduli terhadap
sebab itu dan akibatnya adalah sikap malas. Ketawakkalan dapat diibaratkan dengan menyadari sebab-akibat. Orang harus berusah untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Rasulullah saw. bersabda, “Ikatlah untamu dan bertawakkallah kepada Allah Swt." Manusia harus menyadari bahwa semua usahanya adalah sebuah doa yang aktif dan harapan akan adanya pertolongan-Nya. Allah Swt. berfirman yang artinya, “(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Swt. Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu." (Q.S. al-An’ām/6:102)

Hamba al-Wakil adalah yang bertawakkal kepada Allah Swt. Ketika hamba tersebut telah melihat “tangan” Allah Swt. dalam sebab-sebab dan alasan segala sesuatu, dia menyerahkan seluruh hidupnya di tangan al-Wakil.


Asmaul Husna: Al-Mu’min


Al-Mu’min secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pembenaran, ketenangan hati, dan aman. Allah Swt. al-Mu’min artinya Dia Maha Pemberi rasa aman kepada semua makhluk-Nya, terutama kepada manusia. Dengan begitu, hati manusia menjadi tenang. Kehidupan ini penuh dengan berbagai
permasalahan, tantangan, dan cobaan. Jika bukan karena Allah Swt. yang memberikan rasa aman dalam hati, niscaya kita akan senantiasa gelisah, takut, dan cemas. Perhatikan firman Allah Swt. berikut!
Artinya: “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk.” (Q.S. al-An’ām/6:82)

Ketika kita akan menyeru dan berdoa kepada Allah Swt. dengan nama- Nya al-Mu’min, berarti kita memohon diberikan keamanan, dihindarkan dari fitnah, bencana dan siksa. Karena Dialah Yang Maha Memberikan keamanan, Dia yang Maha Pengaman. Dalam nama al-Mu’min terdapat kekuatan yang dahsyat dan luar biasa. Ada pertolongan dan perlindungan, ada jaminan (insurense), dan ada bala bantuan. 

Berżikir dengan nama Allah Swt. al-Mu’min di samping menumbuhkan dan memperkuat keyakinan dan keimanan kita, bahwa keamanan dan rasa aman yang dirasakan manusia sebagai makhluk adalah suatu rahmat dan karunia yang diberikan dari sisi Allah Swt. Sebagai al-Mu’min, yaitu Tuhan Yang Maha Pemberi Rasa Aman juga terkandung pengertian bahwa sebagai hamba yang beriman,
seorang mukmin dituntut mampu menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan rasa aman terhadap lingkungannya. 
Mengamalkan dan meneladani al-Asma’u al-Husna al-Mu’min, artinya bahwa seorang yang beriman harus menjadikan orang yang ada di sekelilingnya aman dari gangguan lidah dan tangannya. Berkaitan dengan itu, Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Para sahabat bertanya, ‘Siapa ya Rasulullah saw.?’
Rasulullah saw. menjawab, "Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya." (H.R. Bukhari dan Muslim).


Pentingnya Perilaku Jujur Dalam Agama Islam

Pentingnya perilaku jujur, jujur memiliki arti kesesuaian antara apa yang diucapkan atau diperbuat dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, dikatakan dusta. Allah Swt. memerintahkan kepada kita untuk berlaku benar baik dalam perbuatan maupun ucapan, sebagaimana firman-Nya:
Pentingnya Perilaku Jujur Dalam Agama Islam
Artinya:“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (Q.S.atTaubah/9:119)

Pentingnya Perilaku Jujur Dalam Agama IslamKejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Ketika berani mengatakan “tidak” untuk korupsi, berusaha menjauhi perilaku korupsi.  Jangan sampai mengatakan tidak, kenyataannya ia melakukan korupsi. Demikian juga seorang munafik tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia menampakkan dirinya sebagai seorang yang bertauhid, padahal hatinya tidak. Yang jelas, kejujuran merupakan sifat seorang yang beriman, sedangkan lawannya, dusta, merupakan sifat orang yang munafik. Ciri-ciri orang munafik adalah dusta, ingkar janji, dan khianat, sebagaimana sabda Rasulullah saw. berikut ini:

Pentingnya Perilaku Jujur Dalam Agama Islam

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. bersabda “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: Apabila berbicara dusta, apabila berjanji mengingkari, dan apabila dipercaya khianat.” (HR. Bukhari Muslim)

Ibnul Qayyim berkata, dasar iman adalah kejujuran (kebenaran), sedangkan dasar nifaq adalah kebohongan atau kedustaan. Tidak akan pernah bertemu antara kedustaan dan keimanan melainkan akan saling bertentangan satu sama lain. Allah Swt. menegaskan bahwa tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dan yang mampu menyelamatkannya dari azab, kecuali kejujurannya (kebenarannya).
Pentingnya Perilaku Jujur Dalam Agama Islam
Artinya: “Allah berfirman, “Inilah saat orang yang benar memperoleh manfaat dari kebenarannya. Mereka memperoleh surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah riḍa kepada mereka dan mereka pun riḍa kepada-Nya. Itulah kemenangan yang agung.” (Q.S. al-Māidah/5: 119)


Thursday, August 4, 2016

Hidup Nyaman dengan Perilaku Jujur

Sikap jujur merupakan sikap positif yang harus dimiliki setiap orang. Namun pada saat sekarang, kejujuran merupakan hal yang mulai langka, hal yang jarang bisa kita jumpai. Padahal, kejujuran dapat menunjukkan jalan kebaikan yang nantinya akan mengantarkan kita ke surga.

Sifat jujur merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan dunia. Kehidupan dunia akan hancur dan agama juga menjadi lemah di atas kebohongan, khianat serta perbuatan curang.

Karena mulianya orang yang jujur, baik di sisi Allah maupun di sisi manusia, kejujuran harus ditegakkan meskipun berat dan susah. Ungkapan tentang “orang jujur akan hancur” adalah keliru. Allah Swt. menyifatkan diri-Nya dengan kejujuran. Ini adalah bukti kesaktian jujur. Sekarang ini makin terbuka mata kita terhadap keunggulan perilaku jujur. Berapa banyak orang yang tidak jujur harus masuk penjara.

Kejujuran adalah pujian dari Allah Swt. untuk diri-Nya. Allah Swt. memiliki sifat jujur dalam semua berita-Nya, syari’ah-Nya, dalam kisah-kisah-Nya. Semuanya yang datang dari Allah Swt. semuanya benar.

Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Dia pasti akan mengumpulkan kamu pada hari Kiamat yang tidak diragukan terjadinya. Siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” (Q.S.an-Nisā’/4:87)

Mengapa sikap jujur itu ‘penting’? Karena kejujuran dapat membuat hati kita nyaman dan tenteram. Ketika kita berkata jujur, tidak akan ada ketakutan yang mengikuti atau bahkan kekhawatiran tentang terungkapnya sesuatu yang tidak kita katakan. Seseorang yang terbiasa berkata jujur akan merasa tidak nyaman saat dia berkata bohong walau hanya sekali.

Semoga kita mampu berbuat jujur dalam segala hal. Yakinlah, Allah Swt. Pembela kita semua. Orang yang jujur pasti akan mujur (beruntung).


Pahala Istimewa Penghafal Alquran

Diriwayatkan bahwa Allah Swt. akan memberikan keistimewaan kepada para penghafal Alquran dan orang tuanya. Rasulullah saw. bersabda, “Pada hari kiamat nanti, Alquran akan menemui penghafalnya ketika keluar dari kuburnya. Alquran akan berwujud seorang yang ramping. Ia akan bertanya pada penghafalnya, “Apakah Anda mengenalku?” Maka, penghafal itu menjawab “Tidak, saya tidak mengenal Anda.”

Alquran berkata, “Saya adalah kawanmu, Alquran yang membuatmu kehausan di tengah hari. Sesungguhnya, setiap pedagang akan mendapatkan keuntungan. Dan Anda pada hari ini mendapatkan keuntungan.”

Kemudian, penghafal itu diberi kekuasaan di tangan kanannya dan diberi kekekalan di tangan kirinya, serta dipasang mahkota di atas kepalanya. Tidak hanya itu, orang tua penghafal itu juga mendapatkan keistimewaan. Mereka diberikan dua pakaian baru yang bagus dan harganya tidak dapat dibayar oleh penghuni dunia.

Kedua orang tua penghafal itu kemudian bertanya, “Kenapa kami diberikan pakaian seperti ini?’

Kemudian, mereka mendapat jawaban dari Allah Swt., “Karena anakmu telah menghafal Alquran.”

Kemudian, kepada penghafal Alquran tadi diperintahkan, “Bacalah dan naiklah ke tingkat-tingkat surga dan kamar-kamarnya!” Maka, ia pun naik sambil membaca bacaan Alquran.


Kitab Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Quran dan Para Penerimanya

1. Kitab Taurat
Kata Taurat berasal dari bahasa Ibrani (thora: instruksi). Kitab Taurat adalah salah satu kitab suci yang diwahyukan Allah Swt. kepada Nabi Musa as. untuk menjadi petunjuk dan bimbingan baginya dan bagi Bani Israil. Firman Allah Swt:

Artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa, Kitab (Taurat) dan Kami jadikannya petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman), “Janganlah kamu mengambil (pelindung) selain Aku.” (Q.S. al-Isra’/17: 2)

Taurat merupakan salah satu dari tiga komponen (Thora, Nabin, dan Khetubin) yang terdapat dalam kitab suci agama Yahudi yang disebut Biblia (al-Kitab), yang belakangan oleh orang-orang Kristen disebut Old Testament (Perjanjian Lama).

Isi pokok Kitab Taurat dikenal dengan Sepuluh Hukum (Ten Commandements) atau Sepuluh Firman yang diterima Nabi Musa as. di atas Bukit Tursina (Gunung Sinai). Sepuluh Hukum tersebut berisi asas-asas keyakinan (akidah) dan asas-asas kebaktian (syari'ah), seperti berikut.


1. Hormati dan cintai Allah satu saja,
2. Sebutkan nama Allah dengan hormat,
3. Kuduskan hari Tuhan (hari ke-7 atau hari Sabtu),
4. Hormati ibu bapakmu,
5. Jangan membunuh,
6. Jangan berbuat cabul,
7. Jangan mencuri,
8. Jangan berdusta,
9. Jangan ingin berbuat cabul,
10. Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal

2. Kitab Zabur
Kata zabur (bentuk jamaknya zubur) berasal dari zabara-yazburu-zabr yang berarti menulis. Makna aslinya adalah kitab yang tertulis. Zabur dalam bahasa Arab dikenal dengan sebutan mazmur (jamaknya mazamir), dan dalam bahasa Ibrani disebut mizmar, yaitu nyanyian rohani yang dianggap suci. Sebagian ulama menyebutnya Mazmur, yaitu salah satu kitab suci yang diturunkan sebelum Alquran (selain Taurat dan Injil).

Dalam bahasa Ibrani, istilah zabur berasal dari kata zimra, yang berarti “lagu atau musik”, zamir (lagu) dan mizmor (mazmur), merupakan pengembangan dari kata zamar, artinya “nyanyi, nyanyian pujian”. Zabur adalah kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada kaum Bani Israil melalui utusannya yang bernama Nabi Daud as.

Ayat yang menegaskan keberadaan Kitab Zabur antara lain:
Artinya: “Sesungguhnya Kami mewahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya, dan Kami telah mewahyukan (pula) kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya; Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. Dan Kami telah memberikan Kitab Zabūr kepada Daud.” (Q.S. an-Nisā'/4: 163)

Kitab Zabur berisi kumpulan ayat-ayat yang dianggap suci. Ada 150 surah dalam Kitab Zabūr yang tidak mengandung hukum-hukum, tetapi hanya berisi nasihat-nasihat, hikmah, pujian, dan sanjungan kepada Allah Swt.
Secara garis besar, nyanyian rohani yang disenandungkan oleh Nabi Daud as. dalam Kitab Zabūr terdiri atas lima macam:
1. nyanyian untuk memuji Tuhan (liturgi),
2. nyanyian perorangan sebagai ucapan syukur,
3. ratapan-ratapan jamaah,
4. ratapan dan doa individu, dan
5. nyanyian untuk raja.

Nyanyian pujian dalam Kitab Zabur (Mazmur: 146) antara lain:
1. Besarkanlah olehmu akan Tuhan hai jiwaku, pujilah Tuhan.
2. Maka aku akan memuji Tuhan. seumur hidupku, dan aku akan nyanyi pujian-pujian kepada Tuhanku selama aku ada.
3. Janganlah kamu percaya pada raja-raja atau anak-anak Adam yang tiada mempunyai pertolongan.
4. Maka putuslah nyawanya dan kembalilah ia kepada tanah asalnya dan pada hari itu hilanglah segala daya upayanya.
5. Maka berbahagialah orang yang memperoleh Ya’qub sebagai penolongnya dan yang menaruh harap kepada Tuhan.
6. Yang menjadikan langit, bumi dan laut serta segala isinya, dan yang menaruh setia sampai selamanya.
7. Yang membela orang yang teraniaya dan yang memberi makan orang yang lapar. Bahwa Tuhan membuka rantai orang yang terpenjara.

3. Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah Swt. kepada Nabi Isa as. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata, yaitu perintah-perintah Allah Swt. agar manusia meng-esa-kan dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Ada pula penjelasan, bahwa di dalam Kitab Inj³l terdapat keterangan bahwa di akhir zaman akan lahir nabi yang terakhir dan penutup paranabi dan rasul, yaitu bernama Ahmad atau Muhammad saw.

Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa as. sebagai petunjuk dan cahaya penerang bagi manusia. Kitab Injil sebagaimana dijelaskan dalam Alquran, bahwa Isa as. untuk mengajarkan tauhid kepada umatnya atau pengikutnya. Tauhid di sini artinya meng-esa-kan Allah dan tidak menyekutukan-Nya. Penjelasan ini tertulis dalam Q.S. al-Ḥadid /57: 27.
Artinya: “Kemudian Kami susulkan rasul-rasul Kami mengikuti jejak mereka dan Kami susulkan (pula) Isa putra Maryam; Dan Kami berikan Injil kepadanya dan Kami jadikan rasa santun dan kasih sayang dalam hati orang-orang yang mengikutinya....” (Q.S. al-Ḥadid/57: 27)


Hanya saja Injil pun senasib dengan Taurāt , yakni sudah mengalami perubahan dan penggantian yang dilakukan oleh tangan manusia. Kitab Inj³l yang sekarang memuat tulisan dan catatan perihal kehidupan atau sejarah hidupnya Nabi Isa as. Kitab ini ditulis menurut versi penulisnya, yaitu Matius, Markus, Lukas, dan Yahya (Yohana). Mereka adalah bukan dari orang-orang yang dekat dengan masa hidupnya Nabi Isa as. Sejarah mencatat sebenarnya masih ada lagi Kitab Inj³l versi Barnaba. Isi dari Inj³l Barnaba ini sangat berbeda dengn isi Kitab Inj³l empat macam yang tersebut di atas.



4. Kitab Alquran
Alquran diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril. Alquran diturunkan tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur. Waktu turun Alquran selama kurang lebih 23 tahun atau tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri atas 30 juz, 114 surat, 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf.

Wahyu pertama adalah surah al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramaḍan tahun 610 M. di Gua Hira, ketika Nabi Muhammad saw. sedang ber-khalwat. Dengan diterimanya wahyu pertama ini, Nabi Muhammad saw. diangkat sebagai Rasul, yaitu manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk disampaikan kepada umatnya. Mulai saat itu, Rasulullah saw. diberi tugas oleh Allah Swt. untuk menyampaikan risalah-Nya kepada seluruh umat manusia.

Wahyu yang terakhir turun adalah Q.S. al-Māidah ayat 3. Ayat tersebut turun pada tanggal 9 Ḍulhijjah tahun 10 Hijriyah di Padang Arafah, ketika itu beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan). Beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut, Nabi Muhammad saw. wafat.

Al-Qur’ān yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. menghapus sebagian syariat yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan tuntunan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Qur’ān merupakan kitab suci terlengkap dan berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman. Oleh karena itu, sebagai muslim, kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah Swt.:
Artinya: “Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah/2: 2)

1. Nama-Nama Lain Alquran
Nama-nama lain dari Alquran, yaitu:
a. Al-Huda, artinya Alquran sebagai petunjuk seluruh umat manusia.
b. Al-Furqan, artinya Alquran sebagai pembeda antara yang baik dan buruk.
c. Asy-Syifā', artinya Alquran sebagai penawar (obat penenang hati).
d. Az-Zikr, artinya Alquran sebagai peringatan adanya ancaman dan balasan.
e. Al-Kitab, artinya Alquran adalah firman Allah Swt. yang dibukukan.

2. Isi Alquran
Adapun isi pokok Alquran adalah seperti berikut.
a. Aqidah atau keimanan.
b. Ibadah, baik 'ibadah maḥḍah maupun gairu maḥḍah.
c. Akhlaq seorang hamba kepada Khāliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.
d. Mu’āmalah, yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia.
e. Qiṡṡah, yaitu cerita nabi dan rasul, orang-orang saleh, dan orang-orang yang ingkar.
f. Semangat mengembangkan ilmu pengetahuan.

3. Keistimewaan Alquran
Kita sebagai umat Islam wajib mengimani dan mempercayai isi al-Qur’ān karena al-Qur’ān merupakan pedoman hidup umat manusia, terlebih lagi pedoman hidup umat Islam. Apabila kita tidak mengimani dan mengamalkannya, kita termasuk orang-orang yang ingkar (kafir).

Cara mengamalkan isi al-Qur’ān adalah dengan mempelajari cara belajar membaca (mengaji) baik melalui iqra’, qiraati, atau yang lainnya. Kemudian, mempelajari artinya, menganalisis isinya, dan langsung mengamalkannya. Adapun keistimewaan kitab suci Alquran adalah sebagai berikut.
a. Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa
b. Sebagai informasi kepada setiap umat bahwa nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat (aturan) dan caranya masing-masing dalam menyembah Allah Swt.
c. Alquran sebagai kitab suci terakhir dan terjamin keasliannya.
d. Al-Qur’ān tidak dapat tertandingi oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Qur’ān merupakan ibadah.

Klik disini untuk membaca kisah menarik ayat suci Al-Qur'an


Wednesday, August 3, 2016

Pentingnya Mengimani Kitab-Kitab Allah Swt

Iman kepada kitab Allah Swt. artinya meyakini sepenuh hati bahwa Allah Swt. telah menurunkan kitab kepada nabi atau rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Di dalam Alquran disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah Swt. yang diturunkan kepada para nabi-Nya, yaitu; Taurat diturunkan kepada Nabi Musa as., Zabūr kepada Nabi Daud as., Injil kepada Nabi Isa as., dan Alquran kepada Nabi Muhammad saw. Firman Allah Swt.:

Artinya: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Alquran) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu...” (Q.S. al-Maidah/5: 48)

Kitab-kitab yang dimaksud pada ayat di atas adalah kitab yang berisi peraturan, ketentuan, perintah, dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia. Kitab-kitab Allah Swt. tersebut diturunkan pada masa yang berlainan. Semua kitab tersebut berisi ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran meng-esa-kan Allah (tauhiid). Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.


Dampak Meninggalkan Alquran

Dampak Meninggalkan Alquran
Dalam hadis yang bersumber dari Hudzaifah bin Yaman, Rasulullah saw. meramalkan kelak pada suatu masa akan terjadi perpecahan dan perselisihan sepeninggal beliau. Hudzaifah berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, apa yang paduka perintahkan kepadaku jika aku menjumpai hal itu? Beliau menjawab, “Pelajarilah kitab Allah dan amalkan, karena itu solusinya.” Lalu aku mengulang pertanyaan itu 3x, dan Rasul juga menjawab 3x: “Pelajarilah kitab Allah dan amalkanlah, karena itu kunci keselamatan.”

Kritisi perilaku berikut ini, kemudian berikan tanggapanmu dengan beberapa sudut pandang (contoh dari sisi agama, sosial, budaya, dan sebagainya)!

1. Pada bulan suci Ramaḍan, hampir di seluruh masjid dan musala terdengar suara lantunan Alquran, tidak terkecuali di rumah-rumah orang Islam. Sungguh pengalaman yang sangat menakjubkan. Akan tetapi, setelah selesai Ramadhan, selesai pula tradisi tersebut. Mengapa, ya? Padahal Rasulullah saw. menegaskan bahwa: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang belajar alquran dan mengamalkannya.”

2. Dalam kehidupan sehari-hari masih kita rasakan banyaknya problem kehidupan yang sulit diatasi. Berbagai macam penyakit timbul seolah-olah tanpa diketahui cara pengobatannya. Bencana yang terjadi tidak disangka-sangka, tawuran antarwarga, tawuran antarpelajar, dan lain sebagainya. Semua itu merupakan dampak perilaku manusia yang sudah meninggalkan Alquran. Mengapa hal ini terjadi?

3. Perlu disadari, bahwa membaca dan mempelajari alquran akan meminimalisir kegelisahan batin, bahkan gangguan jiwa yang erat kaitannya dengan penyakit jasmani. Memperbanyak membaca dan mempelajari Alquran akan meningkatkan kewaspadaan diri dan termotivasi untuk selalu taat kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Dengan banyak mengkaji dan mengamalkan isi Alquran, kehidupan akan menjadi aman, tenteram, damai, sejahtera, selamat dunia dan akhirat serta mendapat riḍa Allah swt. Betulkah demikian adanya?


Peninggalan Rasulullah: Alquran Pedoman Hidup Umat Manusia


Peninggalan Rasulullah: Alquran Pedoman Hidup Umat Manusia
Para rasul, sejak Nabi Adam as. sampai Nabi Muhammad saw., mereka datang untuk menyampaikan ajaran Allah Swt. kepada umat-Nya. Sebagai manusia biasa, para rasul juga pasti akan menemui ajalnya, yaitu meninggal dunia. Sepeninggal rasul-rasul itu, kehidupan umat manusia mengalami pergeseran dan ada yang mulai meninggalkan ajarannya. Saat itulah kehidupan mulai kacau karena tanpa pedoman sebagaimana telah dibawa oleh rasul. Tetapi dengan diturunkannya kitab suci, umat manusia kembali memiliki pedoman hidup.

Alquran adalah kitab suci umat Islam yang diwahyukan oleh Allah Swt. melalui Malaikat Jibril secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad saw. Alquran merupakan kitab suci terakhir yang diwahyukan dan merupakan penyempurna kitab-kitab sebelumnya. Isi kitab suci Alquran mencakup seluruh inti wahyu yang telah diturunkan kepada para nabi dan rasul sebelumnya. Alquran adalah mukjizat Nabi Muhammad saw. yang terbesar dan abadi di antara mukjizat-mukjizat lainnya. Oleh karena itu, Alquran idealnya menjadi pedoman sekaligus menjadi dasar hukum bagi kehidupan seluruh umat manusia dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Rasulullah saw. menegaskan bahwa manusia tidak tersesat dalam menjalani hidupnya selama berpegang teguh pada Alquran dan hadis.

Artinya: “Kutinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu (Alquran) dan sunnah rasul-Nya.” (H.R. Hakim)


Tuesday, August 2, 2016

Menerapkan Perilaku Mulia: Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina


Kewajiban menutup aurat dengan berbusana sesuai dengan syari’at Islam, merupakan salah satu akhlak yang sangat penting dalam Islam. Pernerapan perilaku tersebut dalam pergaulan sehari-hari di antaranya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Menjaga pergaulan yang sehat
Beruntunglah para pemuda dan remaja yang bisa menjaga pergaulan sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan pergaulan yang sehat, bernilai positif, dan mengandung manfaat. Pergaulan yang sehat antara laki-laki dan perempuan merupakan pergaulan yang terbebas dari nafsu yang bisa mengarah kepada hubungan seksual di luar nikah.

Pergaulan remaja dan muda-mudi saat ini memang sudah sedemikian tipis batasan-batasannya. Tidak mudah untuk membatasi pergaulan itu. Ditambah lagi dengan berbagai kemudahan akses, baik melalui telepon, SMS, chatting, dan situs jejaring sosial. Dengan berbagai sarana itu pergaulan remaja pada umumnya saat ini menjadi begitu dekat dan mudah. Persoalan yang lebih memprihatinkan adalah para remaja tidak paham dan kadang tidak peduli mana batas-batas yang wajar, mana yang tidak wajar, dan mana yang sudah kebablasan.

Lantas apa batasan pergaulan itu? Dalam hal ini Rasulullah saw. memberikan batasan berupa larangan berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan melalui hadis berikut:

Artinya: “Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah saw. bersabda, Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mah}ramnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

2. Menjaga aurat
Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi agar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sedangkan aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar sampai dengan lutut.

Agar aurat perempuan tertutup maka diwajibkan untuk menggunakan jilbab dan pakaian yang bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi bagian dada. Kain kerudung dan pakaian itu pun merupakan kain yang disyari’atkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit atau ketat, dan bisa menyamarkan lekuk tubuh perempuan. Demikian juga dengan laki-laki, agar terjaga dari pandangan maka bagian tubuh yang menjadi aurat itu harus dijaga dari pandangan lawan jenis, caranya ditutup dengan pakaian yang sesuai.

Firman Allah Swt. yang artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (Q.S. an- Nμr/24:31)

3. Menjaga pandangan
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi setan melancarkan strategi untuk menggodanya. Kalau cuma sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja, pandangan mata itu tidak menjadi masalah. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, tetapi jika berkelanjutan maka haram hukumnya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Dari ‘Abdulah bin Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada ‘Ali bin Abi Talib, Hai ‘Ali! Janganlah kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena yang pertama dimaafkan, tapi yang selanjutnya tidak.” (H.R.Ahmad)

Untuk menjaga agar pandangan pertama tidak disertai tujuan lain tersebut, cepatlah kendalikan diri kita. Salah satunya dengan cara menundukkan pandangan. Sebelum iblis memasuki atau mempengaruhi pikiran dan hati kita. Segera mohon pertolongan kepada Allah Swt. agar kita tidak mengulangi pandangan yang mengandung unsur nakal itu.

4. Menjaga kehormatan
Organ paling pribadi manusia sering disebut atau diperhalus dengan kata “kehormatan”. Jika direnungkan secara mendalam, sebutan ini sungguh sangat arif dan tepat. Benteng paling akhir dari harga diri dan kehormatan manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah pada organ tubuh yang paling pribadi tersebut. Terkadang organ vital manusia juga disebut dengan “kemaluan”. Hal ini juga relevan karena palang pintu rasa malu terakhir adalah pada bagian tubuh tersebut. Orang dewasa yang normal, baik laki-laki maupun perempuan tentu sangat malu jika organ vitalnya itu terlihat oleh pihak lain yang tidak mempunyai hak untuk memandangnya.

5. Meningkatkan aktivitas dan rajin berpuasa
Bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah disarankan untuk memperbanyak aktivitas atau kegiatan yang positif. Hal ini bisa membuat mengalihkan perhatian dan pikiran mesum. Ikutlah kegiatan olah raga, ekstrakurikuler, kursus, bimbingan belajar, pekerjaan tambahan dan lain-lain. Menyibukkan diri dengan berbagai aktivitas dapat menyebabkan perhatian kita selalu ke arah yang positif.

Cara lain yang bisa ditempuh untuk menahan nafsu bagi para pemuda dan remaja yang belum menikah adalah dengan berpuasa sunah. Islam itu indah dan sehat, dengan taat beribadah dan rajin puasa maka otomatis pikiran dan hati menjadi bersih dan jernih. Tidak akan terlintas di pikiran kita untuk melakukan hal yang melanggar kesusilaan. Perhatikan hadis Rasulullah saw. berikut ini!

Artinya: “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah saw. mengatakan kepada kami, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu ba`ah maka menikahlah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu dapat menekan hawa nafsunya.” (H.R. Ahmad)


Ayat-ayat Al-Qur’ān dan Hadis tentang Larangan Mendekati Zina


1. Q.S. al-Isrā’/17:32
a. Lafal Ayat dan Artinya
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

b. Kandungan Ayat Q.S. al-Isrā’/17:32


Secara umum Q.S. al-Isrā’/17:32 mengandung larangan mendekati zina serta penegasan bahwa zina merupakan perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. Allah Swt. secara tegas memberi predikat terhadap perbuatan zina melalui ayat tersebut sebagai perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia. Karena demikian bahayanya perbuatan zina, sebagai langkah pencegahan, Allah Swt. melarang perbuatan yang mendekati atau mengarah kepada zina.

Imam Sayuti dalam kitabnya al-Jami’ al-Kabir menuliskan bahwa perbuatan zina dapat megakibatkan enam dampak negatif bagi pelakunya. Tiga dampak negatif menimpa pada saat di dunia dan tiga dampak lagi akan ditimpakan kelak di akhirat.
1) Dampak di dunia
a) Menghilangkan wibawa.
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat atau harga dirinya di masyarakat. Bahkan pezina disebut sebagai sampah masyarakat yang telah mengotori lingkungannya.

b) Mengakibatkan kefakiran,
Perbuatan zina juga akan mengakibatkan pelakunya menjadi miskin sebab ia akan selalu mengejar kepuasan birahinya. Ia harus mengeluarkan biaya untuk memenuhi nafsu birahinya, yang pada dasarnya tidaklah sedikit.

c) Mengurangi umur
Perbuatan zina tersebut juga akan mengakibatkan umur pelakunya berkurang lantaran akan terserang penyakit yang dapat mengakibatkan kematian. Saat ini banyak sekali penyakit berbahaya yang diakibatkan oleh perilaku seks bebas, seperti HIV/AIDS, infeksi saluran kelamin, dan sebagainya.

2) Dampak yang akan dijatuhkan di akhirat
a) Mendapat murka dari Allah Swt.
Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar sehingga para pelakunya akan mendapat murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.

b) Hisab yang jelek (banyak dosa)
Pada saat hari perhitungan amal (yaumul hisab), para pelaku zina akan menyesal karena mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa akibat perbuatan zina yang dia lakukan semasa hidup di dunia. Penyesalan hanya tinggal penyesalan, semuanya sudah terlanjur dilakukan.

c) Siksaan di neraka
Para pelaku perbuatan zina akan mendapatkan siksa yang berat dan hina kelak di neraka. Dikisahkan pada saat Rasulullah saw. melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok orang yang menghadapi daging segar tapi mereka lebih suka memakan daging yang amat busuk daripada daging segar. Itulah siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka berselingkuh padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah. Kemudian, Rasulullah saw. juga diperlihatkan ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk, menjijikkan saat dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’ Dua Malaikat yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.”

2. Q.S. an-Nμr/24:2
a. Lafal Ayat dan Artinya
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah Swt., jika kamu beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

b. Kandungan Ayat
Kandungan Q.S. an-Nμr/24:2 adalah :
1) Perintah Allah Swt. untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali.

2) Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah Swt.

3) Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud, yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah Swt. Tidak ada seorang pun yang berhak memaafkan kemaksiatan zina tersebut, baik oleh penguasa atau pihak berkaitan dengannya. Berdasarkan Q.S. an-Nμr/24:2, pelaku perzinaan, baik laki-laki maupun perempuan harus dihukum dera (dicambuk) sebanyak 100 kali. Namun, jika pelaku perzinaan itu sudah muhsan (pernah menikah), sebagaimana ketentuan hadis Nabi saw maka diterapkan hukuman rajam.

Dalam konteks ini yang memiliki hak untuk menerapkan hukuman tersebut hanya khalifah (kepala negara) atau orang-orang yang ditugasi olehnya. Ketentuan ini berlaku bagi negeri yang menerapkan syari’at Islam sebagai hukum positif dalam suatu negara. Sebelum memutuskan hukuman bagi pelaku zina maka ada empat hal yang dapat dijadikan sebagai bukti, yakni: (1) saksi, (2) sumpah, (3) pengakuan, dan (4) dokumen atau bukti tulisan. Dalam kasus perzinaan, pembuktian perzinaan ada dua, yakni saksi yang berjumlah empat orang dan pengakuan pelaku.

Sedangkan pengakuan pelaku, didasarkan beberapa hadis Nabi saw. Ma’iz bin al-Aslami, sahabat Rasulullah saw. dan seorang wanita dari al-Gamidiyyah dijatuhi hukuman rajam ketika keduanya mengaku telah berzina. Di samping kedua bukti tersebut, berdasarkan Q.S. an-Nur/24:6-10, ada hukum khusus bagi suami yang menuduh istrinya berzina. Menurut ketetapan ayat tersebut seorang suami yang menuduh istrinya berzina sementara ia tidak dapat mendatangkan empat orang saksi, ia dapat menggunakan sumpah sebagai buktinya. Jika ia berani bersumpah sebanyak empat kali yang menyatakan bahwa dia termasuk orang-orang yang benar, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa laknat Allah Swt. atas dirinya jika ia termasuk yang berdusta, maka ucapan sumpah itu dapat mengharuskan istrinya dijatuhi hukuman rajam. Namun demikian, jika istrinya juga berani bersumpah sebanyak empat kali yang isinya bahwa suaminya termasuk orang-orang yang berdusta, dan pada sumpah kelima ia menyatakan bahwa laknat Allah Swt. atas dirinya jika suaminya termasuk orang-orang yang benar, dapat menghindarkan dirinya dari hukuman rajam. Jika ini terjadi, keduanya dipisahkan dari status suami istri, dan tidak boleh menikah selamanya. Inilah yang dikenal dengan li’an.

Tuduhan perzinahan harus dapat dibuktikan dengan bukti-bukti yang kuat, akurat, dan sah. Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi dan bukti yang kuat.

3. Hadis tentang Larangan Mendekati Zina
Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

“Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiga adalah setan.” (H.R. Ahmad)


Monday, August 1, 2016

Memahami Makna Larangan Pergaulan Bebas dan Zina


Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini.

1. Pengertian Zina
Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.

2. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut pandangan hukum Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk.

3. Kategori Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu sebagai berikut.

a. Zina Muhsan, yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah pernah menikah. Hukuman terhadap zina muhsan adalah dirajam (dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal).

b. Zina Gairu Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.

4. Hukuman bagi Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan kriminal atau tindak pidana. Sehingga orang yang melakukannya dikenakan sanksi atau hukuman sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina adalah sebagai berikut:

a. Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muhwan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka. Hal dini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dan Zaid bin Khalid.

b. Dirajam sampai mati bagi pezina muhsan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukan ke dalam tanah hingga dada atau leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah di tempat yang banyak dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi, dan An-Nasa’i.

5. Hukuman bagi yang Menuduh Zina (Qazaf)
Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, hukum Islam telah menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman tersebut, antara lain sebagai berikut.

a. Hukuman dapat dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap peristiwa atau perbauatan zina itu. Hukuman tidak dapat dijalankan setelah benar-benar diyakini tidak terjadi perzinaan.

b. Untuk meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, haruslah ada empat orang saksi laki-laki yang adil. Dengan demikian, kesaksian empat orang wanita tidak cukup untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang kesaksian laki-laki yang fasik.

c. Kesaksian empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan syarat, yaitu bahwa setiap mereka harus melihat persis proses zina itu.

d. Andai seorang dari keempat saksi itu menyatakan kesaksian yang lain dari kesaksian tiga orang lainnya atau salah seorang di antaranya mencabut kesaksiannya, terhadap mereka semuanya dijatuhkan hukuman menuduh zina. Hukuman bagi penuduh zina terhadap perempuan baik-baik adalah dengan didera sebanyak 80 (delapan puluh) kali deraan. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur/24:4.

Sekarang menjadi sangat jelas bahwa Islam melarang keras hubungan seksual atau hubungan biologis di luar pernikahan, apa pun alasannya. Karena perbuatan ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan mengingkari tujuan pembentukan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Islam menghendaki agar hubungan seksual tidak saja sekedar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi islam menghendaki adanya pertemuan dua jiwa dan dua hati di dalam naungan rumah tangga tenang, bahagia, saling setia, dan penuh kasih sayang. Dua insan yang menikah itu akan melangkah menuju masa depan yang cerah dan memiliki keturunan yang jelas asal usulnya. Sungguh indah, bukan?

Tujuan pernikahan itu akan menjadi rusak porak-poranda jika dikotori dengan zina. Sehingga tidak mengherankan jika perzinaan akan banyak menimbulkan problema sosial yang sangat membahayakan masyarakat, seperti bercampuraduknya keturunan, menimbulkan rasa dendam, dengki, benci, sakit hati, dan menghancurkan kehidupan rumah tangga. Sungguh Allah Swt. dan Rasulullah saw. melindungi kita semua dengan ajaran yang sangat mulia.

Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pergaulan bebas. Patut menjadi perhatian bagi generasi muda bahwa mereka sedang mempertaruhkan masa depannya jika terlibat dalam pergaulan bebas yang melampaui batas. Bergaul memang perlu, tetapi seyogyanya dilakukan dalam batas wajar, tidak berlebihan. Remaja adalah tumpuan masa depan bangsa. Jika moral dan jasmaniah para remaja mengalami kerusakan, begitu pula masa depan bangsa dan negara akan mengalami kehancuran. Jadi, jika kamu memikirkan masa depan diri dan juga keturunan, sebaiknya selalu konsisten untuk mengatakan tidak pada pergaulan bebas karena dampak pergaulan bebas bersifat sangat merusak dari segi moral maupun jasmaniah. Di antara dampak negatif zina adalah sebagai berikut.
1) Mendapat laknat dari Allah Swt. dan rasul-Nya.
2) Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat.
3) Nasab menjadi tidak jelas.
4) Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya.
5) Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan.


Membuka Relung Hati: Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina


Manusia adalah satu-satunya makhlak Allah Swt. yang diberi amanah untuk mengelola bumi ini sekaligus memanfaatkannya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya termasuk malaikat sekalipun. Oleh karena itu keberadaan manusia harus tetap menjaga keberlangsungan dan keterlanjutan hidupnya secara benar sesuai dengan tuntunan dan ajaran Islam. Proses itu di dalam Islam di atur melalui proses yang mudah, yaitu melalui proses pernikahan.

Akad nikah hakikatnya adalah upaya meregenerasi manusia secara benar, terhormat, dan bermartabat. Di sinilah agama Islam melarang segala bentuk hubungan seksual yang tidak dilakukan secara sah dan benar sesuai syari’at Islam. Selain melanggar aturan agama, zina juga tidak sesuai dengan posisi manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan terhormat. Bahkan perzinaan oleh agama-agama samawi dianggap sebagai salah satu bentuk kejahatan terbesar dan terkotor terhadap kemanusiaan, sekaligus pangkal timbulnya kehancuran bagi sendi-sendi kemasyarakatan.

Coba bandingkan dengan hewan atau binatang! Untuk menyalurkan hasrat biologisnya, binatang tidak mengenal siapa lawan jenisnya, apakah saudaranya atau bahkan induknya sendiri yang melahirkannya. Hewan pun tidak mengenal tempat, di mana pun ia bisa melakukannya tanpa merasa malu ada yang melihatnya. Hewan memang tidak diberikan akal dan nilai-nilai keadaban atau kesopanan. Sehingga orang yang melakukan perbuatan di luar akal dan nalar manusia adalah orang yang lebih rendah dari pada binatang.


New Post

Mengikuti Bacaan Muazin

Mengikuti Bacaan Muazin - Jika seseorang mendengar azan, hendaknya dia mengikuti bacaan tersebut berdasaran sabda Nabi Saw., "Jika ...

Pages - Menu